KRAK: Polres Touna Tangani Perkara Kasus Tambang Ilegal Tidak Serius, Kapolda Turun Tangan

- Kriminal - 2 Maret 2023
Tim Gabungan saat melakukan penertiban penambangan emas liar di Dataran Bulan Kecamatan Ampana Tete/Humas Polres Touna.

Touna,voxsulteng.com- Koalisi Rakyat Anti Korupsi (Krak) Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta Kapolda Sulteng Irjen. Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, turun tangan soal penanganan kasus tambang ilegal Kilometer 47 dan 49. Hal tersebut dikarenakan adanya proses penanganan perkara kasus tambang ilegal kilometer 47 dan 49 yang dinilai kurang serius dan profesional  ditangani oleh pihak Kepolisian Polres Touna.

“Jika diamati penanganan perkara kasus tambang ilegal Mpoa, banyak yang janggal, mulai dari  penertiban, menetapkan terduga tersangka, hingga barang bukti dan itu sudah terlihat sejak dari Penertiban Operasi PETI (28/01/2023) lalu. Banyak kejanggalan dalam penganan kasus ini, hingga pada barang bukti,” kata Ketua KRAK Sulteng, Harsono Bareky ditemui awak media di salah satu Warkop, Rabu (1/3/23).

Ketua Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng Harsono/IST.

Harsono menjelaskan, kita melihat seperti tidak ditemukan di Lokasi kilometer 47 dan 49 aktivitas dari Alat Berat maupun  Mobil Trek yang sebelumnya di isukan di duga digunakan di tambang tersebut. “Ini yang menjadi pertanyaan kami, jika informasi sebelumnya di lokasi ada alat  berat, sekarang di mana alat-alat berat itu ?,” tanya  Harsono.

Harsono juga menambahkan, dikabarkan  dalam  penertiban Tambang Ilegal  sebelumnya pihak  gabungan Kejaksaan, Kepolisian dan Pemda  berhasil  mengamankan 6 orang pihak pekerja dan beberapa barang bukti, namun  berbeda apa yang di kabarkan saat ini. “6 orang terduga  tersangka informasi kami dapatkan hanya sebagai pekerja, terus siapa yang mempekerjakannya,” ujarnya.

Ia mengatakan diketahui sebelumnya  identitas tersangka dikabarkan 6 orang, namun yang ada hanya lima identitas pelaku yang di release oleh Polres Touna. “Kami baca identitas tersangka hanya ada 5 (orang) terus satu ke mana!, Jika informasi yang disampaikan dalam Press Release itu keliru artinya, Polres Kurang Profesional,” tegas Harsono.

Selain itu, menurut Harsono, kejangalan  lainya juga  terlihat pada barang bukti yang di sampaikan Polres  ke pihak awak  Media, seperti barang bukti 3 unit mesin alkon. Buktinya pada operasi peti kami amati dari dokumen gambar ada 5 unit mesin alkon yang diamankan pihak aparat gabungan.

Untuk itu, ungkapnya, kami berharap Kapolda Sulteng turun tangan, agar penanganan  tambang emas ilegal Mpoa ini di tangani secara positif  dan profesiona, siapapun yang terlibat harus di tangkap.

“Kami berharap semoga saja dalam  kasus ini   tidak ada keterlibatan  Oknum Aparat sperti TNI/Polri yang  turut terlibat atau menjadi bekingan tambang ilegal Mpoa,” pungkasnya. (***)

TAGS: