Kejati Sulteng Ajak Mahasiswa Unismuh Palu Aktif dalam Pencegahan Korupsi

- Hukum - 18 Oktober 2024

Palu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Tim Penkum kembali menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Optimalisasi Peran Mahasiswa dalam Pencegahan Korupsi melalui Pembentukan Karakter”.

Berlangsung di Aula Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu, Kegiatan ini dihadiri Asintel Kejati Sulteng Ardi Suriyanto. S.H., M.H, Kasi Sosbud & Kemsyarakatan Firdaus M.Zein, S.H., M.H Serta para akademisi pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah.

Pihak kampus melalui Dekan Fakultas Hukum Mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah atas kunjungan dan penerangan hukum yang dilakukan di lingkungan kampus.

Dekan menyatakan bahwa kunjungan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa Fakultas Hukum, karena memberikan wawasan langsung dari praktisi hukum terkait tantangan-tantangan yang dihadapi dalam penegakan keadilan.

Beliau juga berharap bahwa sinergi antara Fakultas Hukum dan Kejaksaan Negeri ini dapat terus terjalin dengan baik, melalui kegiatan-kegiatan di masa mendatang.

Selanjutnya, dalam paparannya Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abd. Sofian, S.H., M.H
menjelaskan tentang beberapa kategori tindak pidana korupsi yaitu Kerugian negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, bantuan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi.

Kasi Penkum juga menekankan nilai-nilai dasar yang harus dipegang teguh oleh individu untuk mencegah terjadinya korupsi dalam berbagai sektor kehidupan, hal tersebut dibagi menjadi 9 nilai Integritas yaitu Jujur, Berani, Adil, Sederhana, Tanggung Jawab, Peduli, Mandiri, Disiplin dan Kerja Keras. Integritas ini mencerminkan komitmen moral yang kuat, sebagai landasan dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Pada sesi tanya jawab terlihat berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Para mahasiswa terlihat sangat bersemangat dalam menggali lebih dalam isu-isu hukum yang mereka hadapi sehari-hari.

Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kritis di kalangan mahasiswa, agar mereka mampu menjadi pemimpin yang berintegritas di masa depan serta aktif dalam gerakan anti-korupsi di lingkungan kampus dan masyarakat luas. *